Ngaku iseng, Guru Agama BS Mencabuli 9 Siswi SD di Kelas – BS (57), guru agama sebuah SD Negeri di Kota Bangun, Kutai, Kertanegara, Kalimantan Timur dijadikan sebagai tersangka karena telah mencabuli 9 siswi di dalam kelas dan mengaku hanya iseng.
<@ads
Dilansir dari detik, BS diduga telah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak 2018 lalu, modusnya adalah siswi di panggil ke depan kelas ketika jam pelajaran dan kemudian ia pangku. BS kemudian melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap korban.
Para korban yang dicabuli tidak kuasa melawan ketika dicabuli. BS ternyata mengancam para korban agar tidak memberitahu perbuatan tersebut. Bila tidak di turuti, maka tidak akan diberi nilai agama.
Kasus ini terungkap berkat ada salah seorang siswi yang melapor kepada orang tuanya. Orang tua siswi langsung memberi tahu ke orang tua murid lainnya apakah anak mereka pernah dicabuli pelaku. Sejumlah orang tua siswi pun mendatangi rumah kepala sekolah dan meminta hal ini diusut.
<@ads
Kepala sekolah melakukan pemanggilan dan BS tidak mengakui perbuatannya. Para orang tua pun melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Bangun. Polisi mendatangi rumah dan menangkap BS. Sejumlah barang bukti pun disita dari pelaku dan korban. Ketika di periksa, BS pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian pun akan terus mengembangkan kasus ini dan mendalami apakah ada siswa lainnya yang menjadi korban. Kini BS mendekam ruang tahanan Polres Kukar dan terjerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
<@ads