30 Desember 2025

Kebijakan tersebut tentu saja agar perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh dengan empati.
Baca juga : Dokumen Baru Jeffrey Epstein Dirilis, Siapa Saja yang ada Didalamnya?
Melansir Kompas, pada Senin (22/12), Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan keputusan tersebut di Balai Kota Jakarta.
“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” kata Pramono. Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran Sekretaris Daerah terkait akan larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenis kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.“Peristiwa yang terjadi di Sumatera dan beberapa daerah lain jadi keprihatinan kita. Saya mengimbau kali ini untuk ditiadakan. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi esensi kita dalam menyambut Tahun Baru,” imbuh Pramono.
Meski begitu, Pemprov Jakarta tidak dapat membatasi secara perorangan langsung bagi yang menyalakan kembang api.
Mengutip CNA ID, emerintah hanya mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri dan tidak bermain kembang api maupun petasan.
Pramono juga memastikan tidak ada razia yang dilakukan terhadap pedagang kembang api.
Melalui pendekatan persuasif dinilai lebih tepat untuk menjaga suasana tetap kondusif.
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” tutup Pramono.Popular_News