Kronologi Kasus Siswa SMP yang Dikeroyok Pelajar SMA Pontianak, #JusticeForAudrey – Media Sosial kini ramai dengan pemberitaan kasus Audrey, siswi Pontianak yang mengalami pengeroyokan oleh siswi SMA. Tagar #JusticeForAudrey menjadi trending topic. Banyak warganet yang ramai-ramai menandatangani petisi untuk mencari keadilan kasus pengeroyokan Audrey tersebut.
<@ads
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat masih menyelidiki perkara pengeroyokan siswi SMP berinisal AD (14) yang diduga dilakukan 12 siswi SMA di Pontianak. Pengeroyokan ini diketahui berada di dua tempat yang berbeda yakni Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Ketika itu, AD pulang sekolah dijemput seorang temannya untuk ke rumah saudara sepupunya. Tidak lama sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan sepeda motor.
Namun ternyata di pertengahan jalan, korban dibuntuti oleh pelaku dengan dua sepeda motor. Ketika di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku. Salah seorang pelaku menyiram air ke wajah korban. Rambutnya ditarik dari belakang hingga jatuh ke aspal. Setelah terbaring, pelaku lainnya menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Korban bersama temannya itu melarikan diri ke Taman Akcaya, yang jaraknya tidak jauh dari TKP awal. Pelaku lantas mengejar korban. Setelah dapat, korban dipiting dan ditendang lagi perutnya. Kejadian itu menarik perhatian warga sekitar dan akhirnya mencoba melerai. Setelah itu pelaku lari.
<@ads
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diidikasikan berjumlah 3 orang pelajar. Dilansir dari Tribunnews, hal yang memicu pengeroyokan ini ternyata masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan salah satu korban pengeroyokan.
Audrey sebenarnya bukan target pengeroyokan, melainkan target sebenarnya adalah kakak sepupunya. Audrey hanya sebagai umpan agar kakak sepupu Audrey keluar dan mau menghadapi mereka. Audrey kini menjalani pemulihan terkait trauma psikis dan fisik yang ia alami.
Melalui situs petisi Change.org, Fachira Anindy memulai sebuah petisi dengan judul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey! Anda dapat menandatangani petisi tersebut di link ini.
<@ads