Viral Akun Kemkominfo di Pornhub, Begini Tanggapan Kemkominfo – Beberapa hari ini viral di media sosial twitter mengenai kepemilikan akun Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di situs dewasa Pornhub.
Viralnya akun ini dicuitkan oleh seorang warganet Twitter bernama @soundofyogi. Cuitan tersebut mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan akun Kemkominfo yang sudah terverifikasi di situs Pornhub.
GAES
NEGRI INI PUNYA KEMENTRIAN DENGAN AKUN PORNHUB VERIFIED
KITA LAYAK BANGGA@GNFI DIMANA KALIAN BANGSAT?? pic.twitter.com/SqvKSnpsvO
— Yogi Natasukma (@SoundOfYogi) December 26, 2019
Dilansir dari Tribunnews, Kemkominfo membantah kepemilikan akun tersebut. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa Kemkominfo tidak pernah membuat akun atau konten apapun di situs Pornhub.
Tidak hanya membantah, bahkan Kemkominfo juga mengirim email kepada pengelola situs Pornhub untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementrian dan juga logo Kemkominfo pada situs tersebut.
Pornhub sendiri telah diblokir oleh Kemkominfo RI pada tahun 2017. Pasalnya pada situs tersebut berisikan konten yang melanggar kesusilaan.
Siaran Pers Kemkominfo RI
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya akun yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI pada sebuah website pornografi, https://t.co/tPJJ1w3jZF, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) December 26, 2019