Ponsel BM Kena Blokir IMEI Masih Tetap Bisa Terhubung dengan WiFi – Beberapa hari lalu, pemerintah baru saja mengesahkan aturan terkait pemblokiran ponsel BM via IMEI. Dengan disahkannya regulasi ini, maka dalam waktu 6 bulan kedepan akses jaringan dari ponsel seluler blackmarket akan dibatasi.
Walaupun tidak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket ini ternyata bisa terhubung dengan WiFi. Hal tersebut dilansir dari KompasTekno dan diutarakan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementrian Perindustrian, Janu Suryanto.
Janu mengatakan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku tahun depan. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah ingin memerangi perangkat HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yang dijual tidak sesuai dengan aturan tata niaga.
Selain ponsel Blackmarket, Janu juga mengungkapkan regulasi ini akan turut berpengaruh pada handphone milik wisatawan asing. Namun ponsel milik wisatawan akan dapat tetap terhubung ke jaringan seluler jika menggunakan layanan roaming.
Tapi bila wisatawan berada di Indonesia dalam waktu yang lama, maka Janu menyarankan untuk melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar dapat menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.
Selain ponsel Blackmarket, pemblokiran IMEI ini juga berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel, dapat memblokir jaringan akses seluler ponsel tersebut.